POS-EL ASN
Pos-el pribadi milik Aparatur Sipil Negara digunakan untuk keperluan pendaftaran, autentikasi, serta notifikasi pada sistem layanan pemerintah. Contohnya seperti portal MyASN atau Tanda Tangan Elektronik (TTE)
POS-EL OPD / UPT
Pos-el OPD / UPT berfungsi sebagai sarana komunikasi kedinasan, pengelolaan administrasi pemerintahan digital, serta jalur pelayanan publik yang sah dan aman menggunakan domain resmi instansi pemerintah.